Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo menerima penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara Rp11,42 triliun.
Angka itu bersumber dari denda kehutanan (Rp7,23 triliun), PNBP penanganan korupsi (Rp1,96 triliun), setoran pajak Januari hingga April 2026 (Rp967,7 miliar), kontribusi pajak PT Agrinas Palma Nusantara (Rp108,5 miliar), serta denda lingkungan hidup (Rp1,14 triliun).
Berdasar siaran pers yang diterima Owrite.id pada Sabtu, 11 April 2026, dari Pusat Penerangan TNI, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, satgas berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit (5.888.260,07 hektare) dan lahan pertambangan (10.257,22 hektare).
Pada tahap VI ini, Satgas menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa 254.780,12 hektare taman nasional kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Aceh dan Jawa Barat.
Kemudian, diserahkan pola lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi upaya penyelamatan keuangan negara yang terus menunjukkan tren positif dalam kurun waktu 1,5 tahun pemerintahannya.
Pada Oktober 2025, negara berhasil menyelamatkan uang negara Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Desember 2025, kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Lalu hari ini, menyelamatkan Rp11,42 triliun,”
kata Prabowo.
Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh instansi tersebut terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan SDA, serta memperkuat upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.
TNI berkomitmen untuk tetap bersinergi dengan seluruh instansi dalam memastikan setiap potensi kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penertiban kawasan hutan. Pendekatan hukum harus tegak dan tegas demi stabilitas nasional.
Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kami pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,”
ujar dia.



