Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dilaporkan dugaan penistaan agama oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya. JK dinilai menghina suatu agama saat membawakan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM)
Meski dilaporkan ke pihak kepolisian, JK membuka peluang untuk bertemu langsung dengan pihak pelapornya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi ceramahnya yang dianggap menyinggung satu agama.
Jika memang diperlukan (berdialog) boleh saja. Dialog akan lebih jernih untuk menemukan akar masalah,”
ujar Jubir JK, Husain Abdullah melalui pesan singkatnya, Senin, 13 April 2026.
Husain bilang, upaya dialog itu nantinya akan disampaikan langsung oleh JK. Namun belum diketahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.






