Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh diperpanjang. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2026.
Tito mengungkapkan bahwa banyak pihak dari Aceh mengajukan permintaan perpanjangan dana otsus. Hal ini didorong oleh kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal.
Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,”
kata Tito.
Permintaan tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan dana otsus di Papua yang diperpanjang hingga 2041 dengan besaran 2,25 persen. Masyarakat Aceh berharap skema serupa dapat diterapkan, atau setidaknya mendekati angka tersebut.






