Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah menegaskan, laporan yang dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) kepada polisi terkait video berisi ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu di Universitas Gadjah Mada (UGM) salah sasaran.
Ditegaskan Husain, orang yang seharusnya dilaporkan adalah pihak pertama yang menyebarkan video dengan narasi menyesatkan, bukan JK. Pasalnya, video viral berisi ceramah JK di Universitas Gadjah Mada telah dipotong dan dibubuhi narasi yang melenceng.
Seharusnya yang dilaporkan adalah orang yang pertama kali mengedarkan video dengan memberi narasi menyesatkan, bukan melaporkan Pak JK sebagai pihak yang justru dirugikan dengan video viral tersebut,”
kata Husain kepada owrite.
Ia menyarankan, pihak pelapor mengkaji secara menyeluruh konten yang beredar sebelum mengambil langkah hukum. Husain menjelaskan, inti pesan yang disampaikan JK dalam ceramah di UGM pada 5 Maret 2026 adalah pembelajaran tentang upaya mendamaikan dua pihak yang bertikai.







