Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Jaya Resmi Lepas Rismon di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Nasional

Polda Metro Jaya Resmi Lepas Rismon di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 17, 2026 4:46 pm
Rahmat
Dusep
Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar atas kasus pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan keputusan SP3 keluar setelah Rismon menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Jokowi kemudian dilakukan gelar perkara.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap RHS pada tanggal 14 April 2026,”

ujar Iman saat konferensi pers, Jumat, 17 April 2026.

Kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2025. Dia dituduh menyebarkan berita bohong mengenai ijazah hingga dokumen administrasi selama meniti pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Pelapor menjelaskan bahwa dirinya merasa diserang nama baiknya dan difitnah dengan tuduhan memiliki ijazah S1 palsu, skripsi palsu, serta lembar pengesahan yang tidak sah,”

ucapnya.

Dalam perjalanan kasusnya penyidik telah meminta keterangan dari 130 orang saksi, 25 orang ahli, menyita 17 barang bukti, serta mengumpulkan 709 dokumen untuk mengusut kasus itu.

Pada tahap penyidikan, Polda Metro telah menetapkan total delapan orang tersangka terbagi dua kluster. Untuk kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara kluster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Dalam penanganan perkara ini, terdapat mekanisme penyelesaian melalui keadilan restoratif yang dipilih oleh sebagian tersangka. Telah terjadi kesepakatan perdamaian antara para tersangka dengan pelapor, dengan Polri bertindak sebagai fasilitator,”

ucap Iman.

Dalam upaya restorative justice (RJ), Polisi lebih dulu memberikan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada 15 Januari 2026. Mereka sempat bertemu dengan mantan Wali Kota Solo di kediamannya.

Langkah itu kemudian diikuti Rismon. Dia menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke Jokowi karena telah menuduh ijazah S1 UGM palsu.

Dengan demikian, penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,”

ucap Iman.

Status Tersangka Rismon Otomatis Gugur

Dikesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan surat SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik atas dasar Jokowi menyetujui permohonan Restorative Justice (RJ) Rismon. Selanjutnya permohonan itu dilanjutkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan gelar perkara, kepolisian kemudian mengeluarkan SP3

Artinya secara otomatis status hukum tersangka bagi saudara RS sudah dicabut,”

tegas dia.

Dengan demikian, dalam kasus ini menyisakan lima orang tersangka, kluster pertama Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah mereka masih dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.

Sementara kluster kedua Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma disangkakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Tag:ijazahIjazah PalsuJokowiPolda Metro JayaRismon Hasiholan SianiparSP3
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Sumber: Unsplash/Ruben Sukatendel)
Ekonomi Bisnis

10 BUMN Ditegur BEI Gegara Telat Laporan Keuangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis I kepada 204 emiten. Sanksi ini diberikan karena mereka belum juga meyampaikan laporan keuangan (lapkeu) auditan tahunan per 31 Desember 2025. Adapun batas…

By
Anisa Aulia
Dusep
12 Min Read
Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert yang juga menjadi salah satu pemain barcelona Legend
Olahraga

Tak Sabar Tampil di GBK, Patrick Kluivert: “Untuk Indonesia, saya selalu merasa bersemangat”

Ajang bergengsi Clash of Legends Jakarta 2026 akan mempertemukan Barcelona Legends melawan DRX World Legends. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu 18 April 2026…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
2 Min Read
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan baru yaitu, pencantuman label gizi atau Nutri Leve pada makanan cepat saji khususnya pada minuman yang menggunakan pemanis pada Selasa, 14 April 2026. Dalam Keputusan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Dirkrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengakui pihaknya memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo di Polresta Surakarta.
Nasional

Ditinggal Rismon, Berkas Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Kejati DKI

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
24 menit lalu
Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak melihat data tentang jatuhnya Helikopter Airbus H130 registrasi PK-CFX di Kantor SAR Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Nasional

Seluruh Penumpang Helikopter Airbus PK-CFX Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Tim Sar gabungan menemukan lokasi jatuhnya helikopter Airbus PK-CFX pasca hilang kontak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto
Nasional

Mendiktisaintek Soal Pelecehan Seksual di UI: Kasus Terus Jalan Tak Berhenti di Tengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara terkait kekerasan seksual…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
3 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Buka 35.476 Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang kerja besar-besaran dengan total 35.476 posisi…

Ani Ratnasaridusep-malik
By
Ani Ratnasari
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up