Kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi tanda adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Melihat tingginya kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap platform digital, sekaligus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.







