Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Ombudsman RI Pantau Langsung Pelepasan Kloter Pertama Jemaah Haji 2026, Tekankan Pelayanan Publik Optimal

Ombudsman mencermati rantai layanan haji seperti pelayanan asrama haji seperti pemondokan, konsumsi, administrasi, cek kesehatan, pembagian biaya hidup, hingga layanan bandara sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, bersama Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Sufmi Dasco Ahmad, saat pelepasan kloter pertama jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 22 April 2026. (Sumber foto: Humas Ombudsman Republik Indonesia)
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, bersama Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Sufmi Dasco Ahmad, saat pelepasan kloter pertama jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 22 April 2026. (Sumber foto: Humas Ombudsman Republik Indonesia)

Ombudsman Republik Indonesia turun langsung memantau pelepasan kloter pertama jemaah haji Indonesia pada 21 dan 22 April 2026. 

Pengawasan ini bertujuan untuk mengawal transisi kelembagaan serta merespons kondisi global di Timur Tengah guna memastikan hak pelayanan jemaah terpenuhi dengan layak. 

Penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum krusial karena pertama kalinya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah. Selain faktor transisi internal, kondisi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah diharapkan tidak menghalangi pemerintah memberikan pelayanan publik yang baik bagi para jemaah,” 

kata anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman mencermati rantai layanan haji seperti pelayanan asrama haji seperti pemondokan, konsumsi, administrasi, cek kesehatan, pembagian biaya hidup, hingga layanan bandara sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.

Iklan

Pada pemantauan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, secara umum Ombudsman menilai alur pelayanan berjalan lancar. Nuzran menekankan penyelenggaraan haji adalah bentuk pelayanan publik yang wajib memenuhi standar yang jelas dan terukur. 

Kemudian, perhatian khusus juga difokuskan pada perlindungan kelompok rentan, terutama jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. 

Layanan bagi kelompok ini harus bersifat adaptif dengan pendampingan serta fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,”

ujar Nuzran. 

Lembaga itu pun mendorong partisipasi aktif jemaah dan masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi dan berharap penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh jemaah Indonesia. 

Ombudsman Pusat dan Kantor Perwakilan akan memantau di seluruh embarkasi di Indonesia guna memastikan pelayanan publik terlaksana dengan baik,”

ujar Nuzran. 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal