Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Baru Dilantik, Jumhur Hidayat Didesak Evaluasi Total Izin dan Perkuat Penegakan Hukum
Nasional

Baru Dilantik, Jumhur Hidayat Didesak Evaluasi Total Izin dan Perkuat Penegakan Hukum

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: April 27, 2026 6:52 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
SHARE

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta adanya perubahan kebijakan saat Mohammad Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (KLH/BPLH). 

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Even Sembiring mengatakan, selama pemerintah masih mempertahankan model ekonomi ekstraktif, pemberian perizinan lingkungan yang serampangan, dan penegakan hukum yang lemah, krisis ekologis akan terus berlanjut.

Proses koreksi menyeluruh dan menghentikan penerbitan persetujuan lingkungan, menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diprioritaskan oleh Jumhur Hidayat. 

Di saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, karena kerusakan lingkungan sering kali bukan disebabkan oleh kurangnya aturan, melainkan oleh lemahnya implementasi dan pengawasan.

Tata ruang dan perizinan juga harus diperketat agar tidak membuka ruang bagi ekspansi reklamasi, industri ekstraktif, dan proyek infrastruktur yang merusak hutan, ekosistem pesisir dan kepulauan.

Alih-alih melakukan aksi koreksi secara menyeluruh, Kementerian LH di bawah Hanif Faisol malah menyederhanakan persoalan lingkungan dengan hanya fokus pada isu persampahan dan contoh lainnya dengan menerbitkan ulang persetujuan lingkungan di Kabupaten Dairi yang sebelumnya sudah dibatalkan Mahkamah Agung,”

ujar Boy Even dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 27 April 2026.

Ia menambahkan, Menteri LH saat ini harus lebih meningkatkan penggunaan otoritasnya untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh persetujuan lingkungan dan sekaligus tidak mengesahkan dokumen lingkungan baru untuk beragam investasi industri ekstraktif. 

Pengawasan yang lebih ketat juga harus diprioritaskan menteri baru untuk memastikan pelanggaran yang terus berulang tidak lagi terjadi,”

kata Boy.

Ia pun menyoroti bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai contoh lemahnya sistem pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan persetujuan lingkungan.

Kendati pemerintah sudah mencabut 28 perizinan berusaha, namun pemulihan lingkungan hidup atas bencana ekologis tersebut masih absen. 

Boy menegaskan, bahwa pergantian Menteri tidak akan menyelesaikan persoalan tanpa koreksi mendasar terhadap kebijakan seperti UU Cipta Kerja.

Karena itu, Menteri LH juga harus berani menyampaikan kepada Presiden bahwa akar lemahnya penegakan hukum lingkungan hanya dapat diperbaiki dengan mengembalikan beberapa substansi UU PPLH yang dilemahkan oleh UU CK. 

Terkait kondisi perlindungan pejuang lingkungan, WALHI juga meminta Menteri LH memastikan penerapan Pasal 66 UU PPLH harus lebih maksimal.

Menteri dengan instrumen tersebut harus memastikan jaminan perlindungan pada pejuang lingkungan dapat diimplementasikan. 

Menteri harus berkomitmen dan bersuara lantang meminta penghentian tindakan represif dan kriminalisasi  terhadap masyarakat yang mempertahankan kelestarian lingkungan hidup. 

Perlindungan ini menjadi sangat penting mengingat di berbagai wilayah saat ini masyarakat menghadapi pencemaran lingkungan, polusi udara, daya dukung lingkungan yang terus menurun dan buruknya tata kelola sampah. 

Menteri Lingkungan Hidup yang baru tidak cukup hanya melanjutkan kebijakan lama dengan wajah baru. Diperlukan langkah tegas dan korektif, seperti memperkuat kembali instrumen lingkungan, mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang melegalkan kerusakan lingkungan, serta memastikan perlindungan bagi pembela lingkungan dan masyarakat terdampak,”

tuturnya.

Menurutnya, yang paling mendesak adalah menteri yang baru harus menolak revisi UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Lalu segera mengusulkan RUU Keadilan Iklim, bukan sekedar RUU yang mengatur manajemen perubahan iklim. 

Sembari melakukan penyusunan UU Keadilan Iklim, Menteri LH juga dapat menyusun kebijakan mitigasi serta adaptasi krisis iklim yang benar-benar berpihak pada masyarakat rentan, bukan sekadar pendekatan teknokratik yang tidak menyentuh akar masalah dari krisis iklim,” 

tambah Boy.

Selain itu, pemerintah harus segera menyusun kebijakan tata kelola sampah dari sumber, memperkuat tanggung jawab produsen sebagaimana yang diatur dalam UU 18 Tahun 2008 tentang Tata Kelola Sampah dan membatalkan rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) serta solusi palsu lainnya.

Terakhir, Menteri LH harus memastikan perlindungan kawasan hulu, sumber mata air, dan pangan, sekaligus menghentikan pemberian izin lingkungan untuk perubahan fungsi dan peruntukan hutan secara masif yang justru memperdalam bencana dan krisis.

Tag:Jumhur Hidayatmenteri lingkungan hidupwalhi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
KA Arbo Bromo Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

KA Argo Bromo Seruduk KRL di Bekasi Timur, KAI Padamkan Listrik dan Lakukan Evakuasi 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, mengkonfirmasi adanya kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Bekasi Timur, tepatnya di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 pada Senin,…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Bahan bakar baru, Bobibos
Nasional

Dipanggil ESDM, Bobibos Punya Peluang Jadi Solusi Bahan Bakar Nasional?

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula), untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read
KRL Commuter Line ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

KA Argo Bromo Seruduk KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Api Argo Bromo dikabarkan menabrak bagian belakang KRL Commuter line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Kecelakaan menyebabkan gerbong KRL bagian belakang yang merupakan gerbong khusus…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
Nasional

Resmi Dilantik Prabowo, Siapa Mohammad Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup yang Baru?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 jam lalu
Koalisi Sipil untuk Reformasi Kepolisian menuntut Presiden Prabowo untuk mengumumkan hasil kerja Komisi Reformasi Polri.
Nasional

5 Bulan Tanpa Laporan, Koalisi Sipil Kritik Komisi Reformasi Polri: Omon-omon Saja

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mempertanyakan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi Kereta Api
Nasional

RI Makin Dekat Stop Impor BBM? B50 Siap Diterapkan Nasional Setelah Uji Kereta

Indonesia terus melakukan percepatan implementasi biodiesel B50, yakni campuran 50 persen biodiesel…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
4 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memimpin pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sebanyak enam pejabat baru mengisi jabatan dalam perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih, antara lain Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional.
Nasional

Jadi Kepala Barantin, Karding Janji Perketat Pengawasan Tanpa Ganggu Perdagangan

Kepala Badan Karantina (Barantin) Abdul Kadir Karding menyatakan akan memperketat pengawasan lalu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up