Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan Polri menempati urutan ketiga setelah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan perihal alokasi dana dari APBN 2026.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah bilang hampir setengah persen anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.
“Dalam konteks tata kelola kelembagaan, paling tidak tahun 2026, Polri mendapatkan anggaran sebesar Rp145 triliun rupiah. 40 persen di antaranya terkait anggaran pengadaan barang dan jasa,”
ujar Wana di kantor ICW, Senin, 27 April 2026.
Dengan anggaran jumbo tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan jika tidak diselingi dengan pengawasan yang ketat. ICW kemudian menyinggung dugaan korupsi pengadaan gas air mata tahun 2024.






