Video pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di akun Youtube pribadinya menggegerkan publik. Dalam video itu, Amien Rais mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, memiliki hubungan melebihi batasan profesional.
Namun kemudian, pernyataan Amien Rais itu dibantah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Melalui postingan Instagram @kemkomdigi, yang dikutip redaksi, Minggu, 3 Mei 2026, Meutya menyatakan video pernyataan Amien Rais yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya memuat narasi fitnah serta mengandung ujaran kebencian.
Komdigi, tegasnya, akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, menurutnya telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).






