Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, tidak akan hadir dalam sidang lanjutan perakara penyiraman air keras yang akan digelar kembali di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 Mei 2026.
TAUD memperkirakan Andrie masih akan menjalani beberapa kali tindakan oleh dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisinya tersebut tidak memungkinkan bagi Andrie memberikan kesaksian pada sidang lanjutan nanti.
Karena statusnya masih dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis,”
ucap perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor YLBHI, Senin, 4 Mei 2026.
Ditegaskannya, Andrie juga berhak mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu. Terlebih, TAUD maupun Kontras belum mendapatkan surat fisik undangan dari TNI mengenai persidangan pada 6 Mei mendatang.






