Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 15.425 orang pada periode Januari-April 2026. Provinsi yang paling banyak melakukan PHK tercatat masih berada di Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan laporan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang di PHK ini diklasifikasikan sebagai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Januari hingga April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
tulis laporan itu dikutip Minggu, 10 Mei 2026.
Kemnaker mencatat, tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak di provinsi Jawa Barat yakni sekitar 21,65 persen, dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.






