Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 14 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
Nasional

Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Mei 13, 2026 11:16 am
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Fotokopi e-KTP
Fotokopi e-KTP (Foto: laman Kelurahan tunjungsekar lowokwaru)
SHARE

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) saat check-in hotel serta aturan fotokopi e-KTP.

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setia Budi, melalui akun Instagram Resmi Kemendagri menegaskan bahwa, e-KTP tetap dapat digunakan sebagai identitas resmi dalam berbagai layanan administrasi dan verifikasi, termasuk untuk keperluan check-in hotel.

“Masyarakat tetap dapat menggunakan KTP elektronik untuk berbagai keperluan yang membutuhkan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi, seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”

kata Teguh.

Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi di masyarakat yang menimbulkan salah tafsir bahwa e-KTP tidak lagi diperlukan saat check-in hotel dan fotokopi e-KTP dilarang sepenuhnya.

Menurut Teguh, fotokopi e-KTP pada prinsipnya masih diperbolehkan sepanjang digunakan sesuai kebutuhan pelayanan serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, Ditjen Dukcapil juga terus mendorong penggunaan sistem verifikasi data secara digital guna meningkatkan keamanan data kependudukan. Saat ini, Dukcapil telah bekerja sama dengan lebih dari 7.500 lembaga pengguna melalui sejumlah metode verifikasi elektronik, seperti card reader, web service, web portal, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Ditjen Dukcapil Kemendagri mendorong pemanfaatan verifikasi dan validasi data kependudukan dapat dilakukan secara elektronik atau digital,”

ujar Teguh.

Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian informasi sebelumnya menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat maupun pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan, dapat memahami ketentuan penggunaan e-KTP dan fotokopinya secara tepat, sekaligus tetap menjaga perlindungan data pribadi.

Tag:check-in hotelDukcapilFotokopi e-KTP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor
By Ani Ratnasari
Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto (kedua kiri) bersama Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) Marsekal Pertama TNI Ady Rachmanaya Panca Putra (ketiga kiri) melepas secara simbolis kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambaipua Lanud Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2026).
1
Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum
By Hardani Triyoga
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
2
S&P Pertahankan Rating Utang RI, Purbaya Janji Perbaiki Hal Ini Agar Naik Kelas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
3
Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
4
Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop ‘Jaga’ Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Nasional

Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum

Kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
2 jam lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Nasional

Deddy Sitorus Seret Nama Bahlil Soal Batu Bara PLN, Bambang Patijaya: Jangan Asal Tuding!

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
2 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Nasional

Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK

Kejaksaan Agung bakal membentuk tim khusus menangani tiga perkara dugaan korupsi yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Nasional

YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up