Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pemerintah masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi pada 27 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudy saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Terhadap peristiwa di Bekasi Timur, kami menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi,”
kata Dudy dalam rapat tersebut.
Menurut Dudy, insiden di Bekasi Timur tidak hanya dilihat sebagai kasus tunggal, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Pemerintah Tak Ingin Berspekulasi
Dudy menjelaskan keselamatan perkeretaapian mencakup banyak aspek, mulai dari sarana dan prasarana, operasional, sumber daya manusia, tata kelola, hingga pengawasan dan penataan ruang di sekitar jalur rel.
Lebih lanjut, Dudy menyampaikan dirinya ingin memastikan setiap proses investigasi berjalan objektif tanpa adanya spekulasi ataupun tudingan kepada pihak tertentu sebelum hasil resmi keluar.
Dudy menegaskan pemerintah tidak ingin mendahului hasil investigasi KNKT dengan memberikan kesimpulan prematur terkait penyebab kecelakaan.
Menurutnya, seluruh fakta, data teknis, rekaman perjalanan, hingga keterangan saksi masih harus diperiksa secara mendalam sebelum keputusan diambil.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan dan penerapan rekomendasi keselamatan di sektor perkeretaapian,”
ujarnya.

Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Meski proses investigasi masih berlangsung, pemerintah mengaku telah bergerak cepat sejak awal insiden terjadi.
Berbagai langkah penanganan dilakukan, termasuk evakuasi korban, pemulihan layanan perjalanan kereta, pemeriksaan teknis awal, serta pengamanan lokasi kecelakaan.
Kementerian Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KNKT, PT Kereta Api Indonesia, KAI Commuter, Polri, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, hingga tenaga medis.
Pemerintah menilai sistem keselamatan kereta api harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai sektor.
Evaluasi tersebut meliputi kondisi prasarana, kelayakan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi SDM, hingga manajemen risiko perjalanan kereta api.
Selain itu, pengawasan di perlintasan sebidang juga menjadi perhatian serius guna meminimalisasi potensi kecelakaan di masa mendatang.




