Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Cair! Ini Rincian Anggaran Tambahan TKD Rp10,6 T Pemulihan Bencana Sumatra

Pemerintah pusat mengawal penggunaan anggaran tersebut agar pemerintah daerah tepat sasaran dalam penanganan dampak bencana.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan), Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mauarar Sirait (kedua kiri) dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (kiri) berbincang sebelum mengikuti rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kedua kanan), Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan), Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mauarar Sirait (kedua kiri) dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi (kiri) berbincang sebelum mengikuti rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

Pemerintah menggelontorkan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah Sumatra yang luluh lantak akibat banjir bandang dan longsor tahun lalu.

Anggaran akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pos anggaran jumbo tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari dan TKD telah dibagikan kepada pemerintah wilayah terdampak.

“Pada Januari, Presiden sudah menyetujui tambahan TKD kepada tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,”

ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

Rincian pembagian anggaran yakni Rp1,65 triliun untuk Aceh, Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat.

Iklan

Pemerintah pusat mengawal penggunaan anggaran tersebut agar pemerintah daerah tepat sasaran dalam penanganan dampak bencana; serta telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan tiap daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.

“Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka dengan dibuatkan Peraturan Gubernur atau (Peraturan) Wali Kota atau (Peraturan) Bupati,”

tegas Tito.

Selain TKD, pemerintah juga menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra sebesar Rp100 triliun untuk tiga tahun ke depan. Dana raksasa ini bakal dikucurkan bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.