Sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook mendadak riuh.
Ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, seketika gelap gulita akibat mati listrik di tengah jalannya persidangan, Selasa, 2 Juni 2026. Nadiem tengah membacakan pledoinya usai dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa.
Sidang berjalan lancar hingga listrik sempat padam sekitar pukul 11.15 WIB. Lantas, hakim menghentikan sementara persidangan.






