Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Terungkapnya Korupsi BGN dan Imipas Butuh Keberanian Saksi, LPSK Siap Pasang Badan
Nasional

Terungkapnya Korupsi BGN dan Imipas Butuh Keberanian Saksi, LPSK Siap Pasang Badan

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 5, 2026 3:52 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (Dok. LPSK) 
SHARE

Terbongkarnya dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dinilai tak akan cukup hanya mengandalkan penyidikan aparat penegak hukum (APH).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan siap melindungi siapa pun yang memiliki informasi penting untuk membongkar kasus tersebut, termasuk tersangka yang ingin bekerja sama mengungkap pelaku lain.

Sikap itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga:
Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi…
Kejagung Buka Suara soal Isu Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah… Beredar kabar Febrie Adriansyah melancong ke Tanah Suci setelah mengundurkan diri dari…
Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari… Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, rencana pengacara Hotman…
  • Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul
  • Kejagung Buka Suara soal Isu Eks Jampidsus Febrie Kabur Umrah Sebelum Dicekal
  • Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari Imipas, IPW…

Di sisi lain, KPK juga menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, keberanian saksi, pelapor, ahli, maupun pihak yang mengetahui dugaan tindak pidana menjadi kunci penting dalam mengungkap perkara korupsi secara menyeluruh.

“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun Justice Collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas. Pelindungan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif tanpa adanya tekanan, ancaman, maupun intimidasi,”

kata Susilaningtias, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, dugaan korupsi dalam Program MBG menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Adapun program tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi pada program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan anak-anak menjadi perhatian serius. Dalam konteks tersebut, saksi, pelapor, maupun ahli yang membantu mengungkap perkara memiliki peran penting dan dapat memperoleh perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”

bebernya.

Beri Perlindungan

Tak hanya melindungi saksi dan pelapor, LPSK juga membuka peluang bagi tersangka yang ingin menjadi Justice Collaborator (JC). Dalam kasus korupsi, JC dinilai memiliki peran strategis karena dapat membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara, aliran dana, hingga pihak lain yang diduga terlibat.

Terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Imipas, Susilaningtias menegaskan bahwa pihak yang telah berstatus tersangka, termasuk Silmy Karim, tetap memiliki hak mengajukan diri sebagai JC apabila memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Mekanisme Justice Collaborator terbuka dalam perkara korupsi. Apabila terdapat tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap perkara, menjelaskan peran pihak lain, serta membantu penegak hukum menemukan alat bukti yang lebih luas, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sesuai ketentuan yang berlaku,”

katanya.
Baca juga:
Ponsel Sony Sonjaya Disita Kejaksaan, Eks Pengacara Sebut Berisi Chatting… Perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional…
  • Ponsel Sony Sonjaya Disita Kejaksaan, Eks Pengacara Sebut Berisi Chatting dan Data…

Ia menjelaskan, keberadaan JC kerap menjadi faktor penentu dalam mengungkap praktik korupsi yang dilakukan secara terorganisasi.

Karena itu, negara memberikan ruang perlindungan sekaligus penghargaan bagi saksi pelaku yang berkontribusi membongkar kejahatan.

“Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Perlindungan terhadap Saksi Pelaku memberikan ruang bagi saksi pelaku untuk memperoleh pelindungan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Prinsip utamanya adalah adanya kontribusi yang signifikan dalam mengungkap tindak pidana dan pelaku lainnya,”

jelasnya.

Selain itu, LPSK juga menyoroti kemungkinan adanya korban dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA.

Jika ditemukan pihak yang dirugikan, termasuk warga negara asing, mereka berhak mengajukan ganti kerugian sebagai bagian dari pemulihan korban.

“Apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian, maka aspek pelindungan korban juga perlu menjadi perhatian. LPSK akan mengikuti perkembangan penanganan perkara untuk melihat kemungkinan adanya kebutuhan pelindungan maupun ganti kerugian bagi korban kejahatan tersebut,”

ujar Susilaningtias.

LPSK pun mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dua perkara tersebut untuk tidak ragu memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Tag:aparat penegak hukum (APH)kasus korupsi BGNKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Aneh tapi Nyata: Sempat Diculik dan Meronta, Laporan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya Kok Malah Dicabut?
By Rahmat Baihaqi
Atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay.
5

BERITA LAINNYA

Motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN)
Nasional

Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari Solusi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Nasional

Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru Arahan Prabowo

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target Akhirnya Ternyata Eropa

Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 warga negara…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Libur Sekolah Awal Ramadan
Nasional

RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia Pendidikan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up