Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini pemerintah belum merencanakan mengisi kekosongan kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Silmy kini terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang berkaitan dengan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh wakil menteri yang sedang berproses hukum,”
ujar Prasetyo di Kompleks DPR RI, Sabtu, 6 Juni 2026.
Alasan pemerintah belum terburu-buru mencari pengganti karena posisi tersebut merupakan wakil menteri, sebab tugas-tugas yang ada masih bisa dijalankan oleh menteri.






