Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Di Balik Kasus Hanania Travel, Menteri Haji Ungkap Upaya yang Sudah Dilakukan Sejak 3 Bulan Lalu

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf membantah anggapan pemerintah kecolongan dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta {

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf membantah anggapan bahwa pemerintah kecolongan dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah justru sudah lebih dulu mencoba memediasi sengketa antara pihak travel dan para konsumennya sebelum kasus tersebut bergulir ke kepolisian.

Irfan mengatakan upaya mediasi telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan lalu. Namun, kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Iklan

Kita sebenarnya sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dengan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu,”

kata Irfan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut dia, kegagalan menjalankan kesepakatan hasil mediasi membuat persoalan tersebut akhirnya masuk ke ranah hukum.

Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian, dan itu sudah di luar kami,”

ujarnya.

Alasan Kemenhaj Membantah

Saat ditanya apakah kasus Hanania menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penyelenggara perjalanan ibadah, Irfan menolak menyebutnya sebagai bentuk kecolongan.

Ia beralasan Hanania Travel telah beroperasi jauh sebelum Kementerian Haji dan Umrah berdiri sebagai kementerian tersendiri.

Saya kira bukan kecolongan, karena travel ini sudah cukup lama beroperasi, sementara kami baru menjalankan ini belum ada setahun,”

kata Irfan.

Jadi kita bukan dikatakan kecolongan, tapi karena memang sudah lama beroperasi,”

sambungnya.

Lakukan Evaluasi

Meski begitu, kasus Hanania menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Kementerian Haji untuk memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan haji dan umrah.

Irfan mengungkapkan pihaknya berencana melakukan akreditasi terhadap seluruh travel haji dan umrah guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Kita akan akreditasi semua travel-travel, dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen untuk berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah,”

ujarnya.

Selain akreditasi, Kementerian Haji juga akan memperkuat pengawasan terhadap proses pendaftaran hingga pelaksanaan layanan perjalanan ibadah.

Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kemenhaj ini umrah kita tidak melaksanakan, tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan,”

kata Irfan.

Ia menegaskan perlindungan terhadap konsumen akan menjadi salah satu fokus utama kementeriannya agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Yang kedua adalah perlindungan kepada konsumen maupun calon konsumen, itu yang harus kita lakukan,”

tandasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.