Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran dam dan badal haji yang dilakukan sejumlah jemaah Indonesia selama musim haji 2026.
Temuan itu muncul setelah Kementerian Haji menerima laporan dari jemaah yang telah membayar dam, namun tidak menerima bukti pembayaran resmi dari lembaga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi.
Kemarin kita mendapatkan laporan ada beberapa jemaah yang sudah membayar tapi tidak menerima resit dari Adahi. Sehingga kita cek lagi ke siapa saja yang menerima, dan akhirnya kita menemukan berbagai permasalahan,”
kata Irfan Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Dari hasil penelusuran awal, Kementerian Haji menemukan sejumlah persoalan, mulai dari pembayaran dam yang tidak tersalurkan hingga adanya selisih nilai uang yang diterima pihak tertentu.






