Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Menteri Haji Ungkap Dugaan Penyimpangan Dam dan Badal Haji Jemaah Indonesia

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran dam dan badal haji yang dilakukan sejumlah jemaah Indonesia

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta {

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran dam dan badal haji yang dilakukan sejumlah jemaah Indonesia selama musim haji 2026.

Temuan itu muncul setelah Kementerian Haji menerima laporan dari jemaah yang telah membayar dam, namun tidak menerima bukti pembayaran resmi dari lembaga yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi.

Kemarin kita mendapatkan laporan ada beberapa jemaah yang sudah membayar tapi tidak menerima resit dari Adahi. Sehingga kita cek lagi ke siapa saja yang menerima, dan akhirnya kita menemukan berbagai permasalahan,”

kata Irfan Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Dari hasil penelusuran awal, Kementerian Haji menemukan sejumlah persoalan, mulai dari pembayaran dam yang tidak tersalurkan hingga adanya selisih nilai uang yang diterima pihak tertentu.

Iklan

Baik terkait dengan dam yang tidak terbayarkan atau dam yang terbayarkan tapi bukan ke Adahi, dan di situ juga ada selisih angka antara yang dibayarkan ke orang maupun yang diterima orang itu,”

ujarnya.

Jemaah Rugi Belasan Juta

Tak hanya itu, kementerian juga menemukan praktik penawaran badal haji dengan biaya yang dinilai tidak masuk akal. Sejumlah jemaah disebut membayar antara Rp12 juta hingga Rp15 juta agar keluarganya dibadalkan hajinya.

Ada beberapa jemaah yang membayar Badal Haji untuk keluarganya antara 12 sampai 15 juta, dan kami pastikan itu pasti enggak mungkin dilaksanakan,”

kata Irfan.

Karena itu, pihaknya kini menelusuri pihak-pihak yang menerima pembayaran tersebut dan meminta dana yang telah dibayarkan jemaah dikembalikan.

Kami minta, kami cari siapa yang menerima untuk bisa dikembalikan kepada jemaah kita,”

ujarnya.

Irfan mengatakan rincian temuan tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh Inspektorat dan Direktorat Jenderal terkait setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.