Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan menghidupkan kembali program pemberian insentif bagi daerah berprestasi sebagai bagian dari skema reward and punishment terhadap kepala daerah.
Lewat program tersebut pemerintah menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp3 miliar bagi daerah yang dinilai berkinerja terbaik dalam sejumlah indikator utama, mulai dari pengendalian inflasi hingga penurunan kemiskinan.
“Tujuannya agar ada tambahan uang Rp3 miliar, Rp2 miliar, Rp1 miliar. Nomor satu (Daerah peringkat satu dapat) Rp3 miliar, nomor dua Rp2 miliar, nomor tiga Rp1 miliar. Bukan untuk pribadi kepala daerah, tapi dimasukkan tambahan APBD,”
kata Tito di Gedung DPR RI, Kamis, 11 Juni 2026.
Program itu sudah berjalan dan dibagi berdasarkan enam wilayah atau regional. Skema regional dipilih agar kompetisi lebih adil dan tidak didominasi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal besar.






