Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas meninggalnya para peserta yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebagai representasi negara kita memberikan santunan, ya setiap orang itu Rp50 juta,”
kata Kepala BPSDM Kemhan Majyen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.
Kemhan sebagai penyelenggara memastikan tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemberian santunan.







