Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Pemerintah Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih yang Meninggal

Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Seorang Bintara Pembina Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/2/2026). Kementerian Koperasi menyatakan telah selesai membangun sebanyak 1.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari target 80 ribu unit. (ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)

Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial.

Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas meninggalnya para peserta yang dipersiapkan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Sebagai representasi negara kita memberikan santunan, ya setiap orang itu Rp50 juta,”

kata Kepala BPSDM Kemhan Majyen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.

Kemhan sebagai penyelenggara memastikan tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemberian santunan.

Iklan

Pemerintah juga membantu proses penanganan sejak peserta dinyatakan meninggal hingga pemakaman.

Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan. Langsung sampai pengantaran mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara,”

ujarnya.

Selain itu, pemerintah mengaku tetap menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan yang muncul pasca-kejadian.

Sekaligus tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut,”

katanya.

Adapun, pernyataan ini disampaikan setelah salah satu keluarga korban, Novia Ramadani Sihotang, meminta adanya pertanggungjawaban negara atas meninggalnya peserta SPPI selama mengikuti pendidikan.

Sejauh ini, jumlah peserta SPPI yang meninggal dunia telah mencapai lima orang.

Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufik, Hanisya Musyarrafah, Novia Ramadani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Diasari.

Kelima peserta meninggal dalam rentang 17 hingga 26 Juni 2026 dengan penyebab yang berbeda-beda, mulai dari henti jantung, heat stroke, tuberkulosis atau infeksi paru-paru, hingga pneumonia yang disertai komplikasi medis.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.