“Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X dan Youtube,”
ujar Alexander dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Juli 2026.
Merujuk data Komdigi, sekitar 52 persen target spam judol kini mengarah kepada akun influencer daerah.
“Sekitar 52 persen target spam judol mengarah pada akun-akun influencer daerah karena audiensnya memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, keterlibatan yang kuat dengan kreator, serta moderasi komentar yang relatif lebih rendah. Kondisi ini membuat komentar promosi judol berpotensi bertahan lebih lama dan menjangkau lebih banyak pengguna,”
jelas Alexander.
Asing
Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judol yang memanfaatkan akun-akun tidak autentik dan mesin otomatis (bot) di berbagai platform media sosial. Pola tersebut ditandai dengan komentar berulang yang menggunakan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform.
Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi karena tingginya penetrasi kreator konten daerah. Sementara itu, Threads belum menjadi target utama karena basis penggunanya relatif lebih kecil.
Temuan tersebut menunjukkan pelaku terus menyesuaikan strategi penyebaran dengan mengikuti pola konsumsi media sosial masyarakat.
“Seluruh operasi ini diljalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot dari India dan Brazil, dikendalikan oleh jaringan agen WNI yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka,”
Cepat Turun Tangan
Sebagai tindak lanjut, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penanganan akun-akun yang diduga menyebarkan promosi judol.
“Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten secara proaktif, meningkatkan deteksi terhadap aktivitas akun tidak autentik, serta mempercepat penanganan komentar dan konten yang mengandung unsur promosi judi online,”
kata dia.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online. Upaya pemberantasan judol membutuhkan kolaborasi pemerintah, penyelenggara platform digital, hingga masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat melaporkan akun atau konten yang terindikasi melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat,”
tutur Alexander.