Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul enggan mengomentari situasi Papua yang belakangan kembali memanas.
Menurutnya, penanganan Papua sudah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan menjadi ranah Wakil Presiden.
“Papua merupakan wilayah otonomi khusus. Pasti diberlakukan secara khusus. Kekhususannya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab wakil presiden,”
kata Pacul kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.
Jangan Sembarang Omong
Politikus PDI Perjuangan itu menilai berbagai persoalan yang terjadi di Papua sebaiknya tidak direspons dengan komentar yang justru berpotensi memunculkan polemik baru.






