Pengamat Hubungan Internasional dari President University Teuku Rezasyah mengatakan, anggapan bahwa Iran melarang Duta Besar Indonesia menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei tidak tepat, karena kebijakan tersebut lebih dipengaruhi situasi keamanan.
Ia menilai, Iran masih berada dalam kondisi darurat akibat ancaman keamanan di tengah konflik yang berlangsung. Karena itu, pemerintah Iran dinilainya memilih menerapkan standar penerimaan tamu negara yang lebih terbatas dengan memprioritaskan kepala negara atau pejabat setingkat menteri.
Dan mereka juga kan mengelola keadaan dalam situasi perang. Jadi kalau dalam keadaan perang itu semuanya bersifat darurat. Jadi mereka putuskan saja sekarang,”
kata Teuku Rezasyah kepada Owrite, Kamis, 9 Juli 2026.
Kebijakan tersebut, sambungnya, merupakan langkah yang lazim dilakukan untuk mempermudah pengamanan selama prosesi pemakaman berlangsung.







