Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah menegaskan siap mempertanggungjawabkan uang dan 74 kilogram emas yang ditemukan di rumah pribadinya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Febrie menjelaskan uang itu pasti ada pemiliknya dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat ditelusuri.
“Mengenai uang yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang juga, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan (dan) bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,”
ucap Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menegaskan seluruh temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia menegaskan perihal asal-usul uang tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang semestinya, bukan dalam konferensi pers.






