Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah angkat suara perihal kabar penggeledahan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menyeret namanya.
Dia disebut sebagai pemilik kafe tersebut untuk menyimpan uang hasil korupsi. Kini, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan bisnis kafe yang kemarin digeledah oleh Kortastipidkor Polri.
“Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos, seperti (kafe de’Clan) di Cipete,”
ucap Febrie di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Hargai Proses
Terkait berbagai pemberitaan yang beredar, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dan semestinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan dirinya juga menghormati proses tersebut.






