Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Menurut Bambang, persoalan tersebut seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola pengadaan di internal PLN. Sebab, mekanisme pengadaan batu bara untuk PLN dilakukan melalui skema business to business (B2B). Karena itu, menurutnya, perhatian utama perlu diarahkan pada proses pengadaan dan pengawasannya.
Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya di PLN. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batu bara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud,”
kata Bambang dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2026.
Sentil Deddy Sitorus

Ia juga mengingatkan Deddy Sitorus agar persoalan tersebut tidak dikomentari tanpa memahami mekanisme yang berlaku secara menyeluruh.







