Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI Tetap Cinta Tanah Air

Isu biaya menjadi sorotan publik setelah muncul ketentuan mengenai pembayaran dalam proses pergantian status kewarganegaraan.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-21 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-21 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.)

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aturan pembayaran Rp5 juta untuk proses perubahan status warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara asing (WNA). 

Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026, berharap kebijakan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan WNI melepas kewarganegaraan Indonesia. Dia tidak menyoroti nominal yang dikenakan, namun mengajak masyarakat tetap mempertahankan status sebagai WNI.

“Kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya. Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,”

kata dia.

Terpenting: Tetap Cinta Tanah Air

Puan juga tidak menanggapi lebih lanjut mengenai besaran biaya maupun mekanisme penerapan aturan tersebut. Ia memilih menekankan pentingnya menjaga rasa cinta terhadap Indonesia.

Iklan

Isu biaya perubahan kewarganegaraan menjadi sorotan publik setelah muncul ketentuan mengenai pembayaran dalam proses pergantian status kewarganegaraan ini.

Aturan biaya tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. 

Dalam beleid tersebut, setiap WNI yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden dikenai tarif Rp5 juta.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.