Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU HAM

Mugiyanto menegaskan pemerintah tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd)

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto membantah anggapan penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) minim partisipasi publik. 

“Kami undang (banyak pihak), kami minta masukan tertulis (tapi) tidak dilakukan. Tetapi (mereka) mengatakan ‘kami tidak dilibatkan’. Itu bagaimana? Tidak pas,”

kata Mugiyanto kepada wartawan, Kamis, 23 Juli 2026. 

Ia menyebut pemerintah telah berulang kali mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM, untuk terlibat dalam pembahasan. Kritik yang menyebut pemerintah tidak membuka ruang partisipasi, justru tidak sejalan dengan proses yang berlangsung selama ini. 

Alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada angkatan 1998 ini berucap revisi UU HAM bukan agenda yang muncul tiba-tiba. Wacana perubahan regulasi tersebut telah bergulir sejak lama dan dibahas oleh berbagai periode kepemimpinan Komnas HAM.

Iklan

Mugiyanto bahkan membandingkan proses penyusunan RUU HAM dengan sejumlah regulasi lain yang menurutnya melaju jauh lebih cepat tanpa menuai sorotan serupa.

“Masyarakat sipil itu mengkritik soal kurangnya partisipasi publik. Saya ingin membandingkan dengan perundang-undangan yang lain dibahas, yang jauh lebih cepat, bahkan secepat kilat. Misalnya, UU Pusat Finansial Internasional Indonesia yang tiba-tiba sudah di DPR tanpa konsultasi publik. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber juga begitu (kilat),”

ujar dia.

Kurang Elok?

Kemudian ia menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah yang meminta pembahasan revisi UU HAM ditunda hingga pemerintahan berikutnya. 

Menurut Mugiyanto, pandangan tersebut tidak tepat mengingat pemerintah saat ini justru tengah berupaya memperbaiki regulasi yang sudah lama dinilai perlu direvisi.

“Agak aneh ketika sekarang pemerintah berusaha merevisi, kemudian ada yang mengatakan’ jangan tergesa-gesa’ atau ‘jangan dibuat pada tahun ini, tunggu sampai pemerintahan ini selesai’. Menurut saya pernyataan dia kurang pas, kurang baik,”

kata Mugiyanto.

Mugiyanto menegaskan pemerintah tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan. Penyampaian kritik seharusnya melalui keterlibatan aktif dalam proses pembahasan, bukan setelah penyusunan draf.

Ia juga membantah kekhawatiran bahwa revisi UU HAM akan mengurangi independensi Komnas HAM. Menurutnya, pemerintah justru berkepentingan mempertahankan status akreditasi A yang dimiliki Komnas HAM di tingkat internasional.

“Pemerintah tidak ingin berkurang independensi K.omnas HAM Kami tidak akan intervensi, tidak akan melemahkan. Kami ingin menjaga status itu,”

tegas Mugiyanto.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.