Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas pengangkatan Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,”
kata Habiburokhman, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Habiburokhman masyarakat kini menunggu langkah konkret Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara Febrie secara transparan. Sebab penyelesaian kasus ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas Korps Adhyaksa.
Ia berharap rekam jejak Kuntadi sebagai jaksa yang berintegritas dapat menjadi modal untuk menuntaskan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,”
ujar dia.
Politisi fraksi Partai Gerindra itu menegaskan penanganan kasus Febrie bukan hanya menyangkut pertanggungjawaban individu, tetapi juga menyangkut nama baik Kejaksaan Agung di mata masyarakat.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,”
kata Habiburokhman.

























