Pengamat sosial politik Islah Bahrawai mengatakan, munculnya sejumlah kasus penarikan pajak terhadap usaha kecil, termasuk pedagang lontong sayur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sinyal buruk tata kelola pemerintahan dan berpotensi memperburuk kepercayaan publik.
Warung lontong sayur diancam bongkar oleh Satpol PP di Pati jika tak bayar pajak Rp830 ribu. Warung bakso dan pecel di Binjai ditagih pajak Rp3 juta per bulan. Dua mobil warga disandera di Ciamis karena tak bayar pajak,”
tulis Islah dikutip dari akun threads pribadinya, Kamis, 23 Juli 2026.
Kasus yang menjadi perhatian publik bermula dari viralnya video seorang pedagang lontong sayur di Kabupaten Pati, yang disebut ditagih pajak sebesar Rp840 ribu.
Belakangan diketahui pedagang tersebut bernama Maryati, warga Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, yang berjualan di lahan bantaran sungai milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati.
Merujuk pada sejumlah peristiwa tersebut, Islah menilai pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan yang berdampak pada pelaku usaha kecil.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak boleh memberi kesan membebani masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Islah berpendapat, rentetan kasus yang mencuat di berbagai daerah dapat memunculkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan apabila tidak segera dijelaskan dan dibenahi.
Negara mau bangkrut karena tata kelolanya bejat, malah rakyatnya yang diinjak,”
tegasnya.
Ia juga mengkritik narasi pemerintah mengenai keberpihakan kepada rakyat apabila di lapangan masih muncul kebijakan yang, menurutnya, dipersepsikan memberatkan pelaku usaha kecil.
Masih kurang dzalimkah pemerintahan ini? Sementara bacot presidennya: ‘Saya diserang karena ingin memberi makan rakyat’,”
tulis Islah.
Selain tiga kasus di atas, pemerintah lewat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Menariknya, pemerintah melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan perpajakan.
























