Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan kasus dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang mencapai Rp10,2 miliar menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola lembaga konservasi.
“Perkara ini harus diusut tuntas. Bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga tanggung jawab negara melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum,”
kata Daniel, Senin, 27 Juli 2026, di Jakarta.
Perkara ini tidak berhenti pada penetapan satu tersangka, tetapi wajib diusut hingga tuntas. Daniel berpendapat dugaan korupsi yang berlangsung kurang lebih delapan tahun itu bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa yang dilindungi.
Politikus PKB itu juga mendesak pemerintah mengaudit secara nasional terhadap seluruh lembaga konservasi di Indonesia. Evaluasi tidak hanya menyasar administrasi keuangan, namun harus mencakup kualitas pakan, layanan kesehatan veteriner, hingga standar kesejahteraan satwa.






