Panitia Seleksi resmi mengumumkan 15 nama yang akan memimpin kementerian dalam “Kabinet Bayangan” pertama bentukan inisiatif warga.
Upaya ini menjadi kritik terbuka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai kehilangan mekanisme checks and balances, serta gagal mewujudkan zaken kabinet—susunan kabinet pemerintahan yang para menteri berasal dari kalangan ahli, profesional, atau teknokrat, serta bukan merupakan perwakilan atau representasi dari partai politik tertentu.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan Feri Amsari, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026, menyatakan pembentukan ini merupakan respons atas oposisi yang absen sebagai pengawas pemerintahan.
“Pembentukan Kabinet Bayangan adalah respons kami atas kondisi kehilangan checks and balances terhadap eksekutif. Nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada dalambarisan pendukung pemerintah. Tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih,”
kata Feri.
Bukan Tandingan
Kabinet Bayangan bukan dibentuk untuk merebut kekuasaan, melainkan menjadi wadah pengawasan sekaligus penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti.
“Kabinet Bayangan bukan kabinet tandingan untuk berebut kekuasaan. Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja pro bono, dan bersifat nonpartisan,”
ujar dia.
Feri juga menyindir janji Presiden Prabowo yang ingin membentuk zaken kabinet. Menurutnya, rakyat justru mampu menyusun kabinet berbasis meritokrasi tanpa kepentingan politik.
“Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya. Kami membuktikan sebaliknya (yaitu) rakyat bisa membentuk zaken kabinet,”
ucap dia.
Serba Mandiri
Proses seleksi dimulai sejak 12 Mei 2026 melalui pendaftaran terbuka yang diikuti 121 pendaftar secara langsung, sementara 102 nama lainnya diusulkan oleh masyarakat sipil.
Seluruh kandidat kemudian diseleksi oleh panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Seleksi dilakukan berdasarkan enam kriteria yakni integritas, kompetensi, usia di bawah 50 tahun, sikap kritis, keberpihakan kepada rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik. Dari 15 menteri yang terpilih, 40 persen diisi perempuan.
Feri menjelaskan setiap menteri Kabinet Bayangan akan menjadi mitra pembanding bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Setiap kebijakan pemerintah akan dianalisis dan diberikan alternatif kebijakan yang akan disampaikan kepada publik.
Ke depan, Kabinet Bayangan akan menggelar rapat kabinet perdana, Rapat Dengar Pendapat Umum di berbagai daerah, hingga menantang para menteri Kabinet Merah Putih untuk berdebat secara terbuka mengenai kebijakan pemerintah.
Panitia juga memastikan Kabinet Bayangan berdiri secara independen tanpa dukungan partai politik dan korporasi. Seluruh kegiatan saat ini dibiayai melalui patungan internal dan ke depan direncanakan penggalangan dana publik.






















