Susunan 15 menteri “Kabinet Bayangan” resmi diumumkan. Deretan figur yang vokal mengkritik pemerintah kini menduduki sejumlah pos strategis.
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan Feri Amsari dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026, mengatakan para menteri dipilih melalui proses seleksi terbuka yang mengedepankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak.
“Kabinet Bayangan bukan kabinet tandingan untuk merebut kekuasaan. Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja pro bono, dan bersifat nonpartisan,”
kata Feri.
Kabinet ini menjadi ruang pengawasan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menawarkan alternatif kebijakan berbasis riset. Setiap menteri Kabinet Bayangan akan menjadi counterpart atau mitra pembanding bagi menteri Kabinet Merah Putih rezim Prabowo.
Dengan skema itu, setiap kebijakan pemerintah akan dikaji dan diberi alternatif berdasarkan kajian akademik.
Berikut susunan lengkap Kabinet Bayangan:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
- Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF.
Proses penjaringan dibuka sejak 12 Mei 2026. Selama dua bulan, panitia menerima 121 pendaftar langsung dan menghimpun 102 nama rekomendasi dari publik serta jaringan masyarakat sipil.
Panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar pun mulai menyeleksi para kandidat.
Penilaian dilakukan berdasarkan enam kriteria yakni integritas, kompetensi dan rekam jejak publik, berusia di bawah 50 tahun, kritis terhadap kekuasaan, berpihak kepada rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.
Kabinet Bayangan berencana menggelar rapat kabinet perdana, public hearing di berbagai daerah, hingga menantang para menteri Kabinet Merah Putih untuk berdebat secara terbuka mengenai berbagai kebijakan pemerintah.
























