Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Jhonny Edison Isir menyatakan kepolisian tidak tebang pilih dalam keterlibatan anggota dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
Hal itu merespons perkara Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh polisi lain dicokok karena berkelindan dalam perkara narkotika.
“Polri tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar (yang merupakan) internal Polri,”
ucap Jhonny melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.
Salah Guna Amanah
Sebagai penegak hukum, Korps Bhayangkara mengemban amanah besar untuk memberantas kejahatan luar biasa seperti narkoba. Namun, dalam kasus yang melibatkan Pardiman, delapan personel justru terjerat peredaran gelap, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang.






