Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan Armand Suparman berpendapat kebijakan Presiden Prabowo Subianto memperkuat praktik resentralisasi yang mengakibatkan pemerintah daerah kehilangan banyak kewenangan dan hanya menjalankan arahan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tren tersebut terlihat dari berbagai kebijakan pemerintah dalam satu setengah tahun terakhir.
“Sejak zaman Jokowi sampai sekarang, eskalasi resentralisasi terkait dengan kerangka kebijakan semakin menguat dan diperkuat oleh beberapa kebijakan di bawah rezim Prabowo-Gibran,”
kata Armand dalam paparannya di Jakarta, dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
Terus Gerus
Semangat otonomi daerah kini semakin terkikis karena sejumlah undang-undang sektoral mengambil alih kewenangan yang sebelumnya dimiliki pemerintah daerah. Contohnya Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Minerba, hingga wacana revisi Undang-Undang ASN yang dinilai memperbesar kendali pemerintah pusat terhadap daerah.






