Presiden Prabowo Subianto menetapkan tujuh daerah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pada Selasa, 28 Juli 2026, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur pembangunan untuk menunjang tugas tujuh lokasi kejari anyar.
“(Kami) mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan,”
kata Anang.
Persiapan
Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberi arahan untuk menyiapkan pejabat struktural yang akan mengisi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri tersebut.






