Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan keputusan kepolisian yang belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif.
“(Hal) yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tersangka belum ditahan padahal sudah diketahui ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus ini?”
kata Abdullah di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Abdullah menilai penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Welly ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026. Saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, ia diduga terlibat dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.
Meski telah menyandang status tersangka, polisi belum menahan Welly dengan alasan pertimbangan subjektif penyidik dan sikap kooperatif yang ditunjukkan selama proses pemeriksaan.
Abdullah membandingkan kasus tersebut dengan penanganan perkara yang menjerat rakyat jelata.
“Seorang warga yang hanya mencuri lima batang kayu dari hutan negara saja langsung ditangkap. Meski pada akhirnya kasus diselesaikan dengan keadilan restoratif setelah kasusnya viral, yang bersangkutan sempat ditahan dan dirilis secara resmi lengkap dengan baju tahanan,”
ujar Abdullah.
Jangan Hobi Lukai Hati Rakyat
Menurut politikus PKB itu perbedaan perlakuan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.
“Sementara pada kasus rekrutmen tenaga honorer ini, kerugiaan negara sampai Rp11 miliar dan dilakukan secara struktural. Ini soal keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi setiap penegak hukum,”
tegas Abdullah.
Dia juga menyoroti persepsi penegakan hukum yang dinilai lebih keras terhadap perkara kecil dibanding kasus korupsi bernilai besar. Hal ini membuat publik marah karena ketidakadilan, padahal aparatur negara seharusnya bisa memberikan teladan agar rakyat tak semakin resah.
Kasus yang menyeret Welly tidak boleh berhenti pada penetapan satu tersangka. Penyidik harus mengusut tuntas dan menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Audit Tata Kelola
Selain meminta transparansi penyidikan, Abdullah juga mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Ia khawatir praktik serupa terjadi di daerah lain.
“Di saat jutaan orang sedang berusaha berjuang mencari nafkah, berlomba mendapatkan pekerjaan, ini ada ratusan posisi fiktif yang dibuat untuk menguntungkan segelintir orang. Ini miris sekali,”
ucap dia.
Abdullah pun meminta kepolisian rutin menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Jangan menunggu viral. Ini menyangkut integritas dan profesional penegak hukum,”
tutup dia.



























