Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mendesak Polri mengusut tuntas kematian seorang satpam di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Komisi III DPR RI dan saya mendorong Polri untuk mengusut perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai hukum yang berlaku,”
ujar Lola, dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026, di Jakarta.
Politikus Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan negara tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Ia meminta penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai koridor hukum.
Transparansi
Lola menekankan perihal keterbukaan informasi selama proses penyidikan demi menjaga kepercayaan publik. Polri seharusnya rutin menyampaikan perkembangan penanganan perkara agar masyarakat tidak berspekulasi.
Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar penyidikan benar-benar berdasar alat bukti dan bebas dari intervensi.
“Kami ingin memastikan penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta mampu mengungkap secara utuh siapa pelaku, motif, maupun kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat. Tidak boleh ada impunitas dalam perkara ini,”
tegas Lola.
Dia juga mendorong penyidik memanfaatkan bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV dan memaksimalkan penggunaan teknologi forensik digital untuk memperkuat pembuktian secara objektif.
Evaluasi Komprehensif
Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola kawasan strategis maupun objek vital agar memperkuat sistem keamanan. Lola berpendapat perlindungan terhadap petugas keamanan tidak cukup hanya mengandalkan personel, tetapi juga harus didukung teknologi pengawasan dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum.
“Para petugas keamanan adalah garda terdepan yang menjalankan tugas untuk melindungi aset dan masyarakat, sehingga mereka juga berhak mendapatkan perlindungan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya,”
tutur dia.
Lola berharap kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur segera diungkap secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum, menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku. Dia pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
“Saya menyampaikan bela sungkawa yang sedalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius, nyawa seseorang hilang karena dugaan tindak pidana yang dilakukan secara brutal,”
ucap Lola.
Kronologis
Sumarna (40), merupakan seorang satpam Perum Jasa Tirta II di objek vital Waduk Jatiluhur. Jumat, 24 Juli 2026, sekira pukul 11 siang di area Tanggul Ubrug, dia ditemukan tewas mengapung dengan tangan terborgol ke belakang dan masih berseragam dinas lengkap.
Kamis malam, beberapa jam sebelum ia ditemuka, Sumarna sedang tugas piket malam menjaga area kawasan waduk. Sekitar pukul 3 dini hari, korban mulai dilaporkan hilang kontak dan tidak kembali ke pos.
Sebelum hilang, muncul dugaan Sumarna sempat menegur sekelompok orang yang hendak melakukan vandalisme di area waduk.


























