Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait ancaman krisis air bersih di 39 daerah Pulau Jawa. Sebagian wilayah berstatus “Awas”.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum menjamin penuh hak dasar rakyat,”
kata Puan, Rabu, 29 Juli 2026, di Jakarta.
Kepekaan Pemerintah
Ia menegaskan negara haram membiarkan masyarakat berjuang sendiri untuk mendapatkan air bersih.
“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,”
ujar dia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten melaporkan sekira 140 titik terdampak kekeringan yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.






