Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026, meski DPR tengah memasuki masa reses.
Rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu difokuskan membahas persoalan fiskal daerah, dana bagi hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), remunerasi kepala daerah, hingga nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong dan Dede Yusuf. Dari pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Rifqi mengatakan, rapat tersebut sengaja digelar di tengah masa reses karena Komisi II menilai berbagai persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak bisa menunggu hingga masa sidang berikutnya.
DPR RI termasuk Komisi II di dalamnya hari ini sedang dalam masa reses. Sehingga Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum ini menjadi sangat spesial dan urgen bagi kami karena pimpinan dan anggota sejatinya telah berada di dapil masing-masing,”
katanya.
Menurutnya, Komisi II sengaja memanggil pemerintah dan APKASI untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sekaligus mencari jalan keluarnya.
Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,”
ujarnya.
Rifqi mengungkapkan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada pekan lalu. Dari pertemuan itu, Komisi II kemudian memfasilitasi pembahasan bersama pemerintah.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam rapat mengacu pada surat resmi APKASI yang meminta DPR memfasilitasi penyelesaian sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil (DBH), hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan fiskal daerah, Komisi II juga menaruh perhatian terhadap keberlanjutan nasib aparatur sipil negara, khususnya PPPK di daerah.
Yang tidak kalah penting kami terus memikirkan nasib ASN terutama PPPK di daerah. Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya,”
kata Rifqi.
Ia berharap, rapat tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah sekaligus memperbaiki kondisi fiskal daerah agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu.
Kebijakan apa yang bisa kita tempuh untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan agar hubungan pusat dan daerah ini semakin kuat, geliat ekonomi di daerah bisa semakin baik,”
ujar Rifqi.



















