Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menduga pilot maskapai asing berinisial MSO (39), warga negara Malaysia, yang ditangkap karena menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.
Hasil tes urine MSO juga menunjukkan positif mengandung tiga jenis narkotika.
“Berdasa hasil pemeriksaan tes urine, ternyata (MSO) positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),”
kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat, 31 Juli 2026.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena tersangka berprofesi sebagai pilot dan baru saja menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta sebelum diamankan petugas Bea Cukai.






