Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap dugaan penyelundupan narkotika oleh seorang pilot maskapai asing berinisial MSO (39), warga negara Malaysia, yang memanfaatkan jalur khusus awak pesawat saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Merujuk hasil penyidikan sementara, sang pilot diduga telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan tersangka berani membawa narkotika karena menganggap ada jalur khusus baginya.
“Mungkin yang bersangkutan merasa kalau pilot mendapatkan jalur khusus. Memang ada jalur khusus buat kru dan pilot, tapi pengawasan yang kami lakukan tetap sama,”
kata Hengky dalam konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat, 31 Juli 2026.
Curiga
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Bea Cukai melakukan analisis intelijen terhadap penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta pada 29 Juli 2026.





