Psikolog Meity Arianty meminta pihak sekolah bertindak cepat menangani perundungan (bullying) sebelum berdampak fatal. Pernyataan ini merespons kasus dugaan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang akibat menjadi korban perundungan.
Dia berpendapat sekolah tidak boleh menyelesaikan kasus perundungan secara setengah hati atau bahkan menutupi demi menjaga nama baik lembaga. Setiap sekolah perlu menerapkan protokol penanganan toleransi nol perundungan (zero tolerance bullying) yang berorientasi pada perlindungan anak.
“Sekolah wajib bertindak tegas melalui protokol penanganan zero tolerance yang berperspektif perlindungan anak, bukan malah menutupi kasus demi menjaga reputasi lembaga. Ini sering terjadi, akhirnya seperti lingkaran setan,”
kata Meity kepada Owrite, dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
Penanganan tidak cukup hanya dengan menghentikan perundungan. Pihak sekolah juga perlu memberikan sanksi edukatif kepada pelaku, menyediakan ruang aman bagi korban, serta menghadirkan pendampingan secara tertutup melalui psikolog atau guru bimbingan dan konseling (BK) agar korban tidak mengalami intimidasi lanjutan.
Bahkan, menurut Meity, apabila diperlukan sekolah dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan efek jera. Langkah tersebut dinilai penting karena tindakan perundungan berawal dari perilaku yang dianggap sepele, tetapi dibiarkan terus berulang.
Pendampingan
Selain menghentikan aksi perundungan, Meity menekankan pendampingan psikologis bagi korban juga menjadi prioritas, sebab dampak perundungan dapat meninggalkan luka emosional yang berkepanjangan apabila tidak segera ditangani.
“Pendampingan psikologis sangat krusial dan bersifat darurat untuk mencegah luka emosional di kemudian hari (yang berubah) menjadi gangguan mental yang menahun atau tindakan destruktif. Melalui konseling atau terapi profesional, korban dibantu memproses emosi negatif secara sehat, merestrukturisasi pola pikir yang trauma, serta mengembalikan rasa berharga dan rasa kendali atas kehidupannya,”
terang dia.
Meity berpendapat penanganan yang cepat, tegas, dan berkelanjutan menjadi kunci agar kasus perundungan tidak memicu dampak psikologis yang lebih berat maupun berkembang menjadi tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


























