Sosiolog Jannus TH Siahaan menanggapi terkait pembangunan Universitas Republik Indonesia (URI) yang berpotensi melahirkan “hibridisasi institusional”.
Proses itu terjadi ketika karakter dan logika militer masuk secara dominan ke dalam institusi yang seharusnya membentuk kepemimpinan sipil.
“Persoalan bukan terletak pada baik atau buruk latar belakang militer, melainkan kesesuaian kultur tersebut dengan tujuan pendidikan yang hendak membentuk pemimpin sipil,”
ujar Jannus kepada Owrite, Selasa, 4 Agustus 2026.
Institusi pendidikan tidak sekadar berfungsi sebagai tempat mentransfer pengetahuan. Pendidikan juga membentuk habitus yakni pola berpikir, cara bertindak, serta orientasi nilai yang dibawa seseorang dalam kehidupan sosial dan kepemimpinan.
Sentralisasi Otoritas?
Dalam konteks URI, keberadaan habitus militer secara dominan dikhawatirkan memengaruhi cara peserta didik memahami kepemimpinan sipil.
“Ketika habitus militer yang berbasis disiplin komando, kepatuhan, dan sentralisasi otoritas masuk secara dominan, maka orientasi kepemimpinan sipil yang idealnya berbasis representasi, negosiasi, dan akuntabilitas publik berpotensi terdistorsi,”
terang Jannus.
Perbedaan tersebut penting diperhatikan karena logika militer dan logika sipil dibentuk untuk menghadapi konteks yang berbeda.
Jika kultur militer disertakan ke dalam lembaga pendidikan yang bertujuan menghasilkan pemimpin sipil tanpa proses penyesuaian yang memadai, terdapat risiko peserta didik lebih terbiasa dengan pola kepemimpinan yang menekankan kepatuhan dibandingkan kemampuan mengelola perbedaan.
“Ini bukan soal baik atau buruknya militer, tetapi soal ketidaktepatan konteks, di mana logika militer dirancang untuk situasi perang dan stabilitas, sementara logika sipil dirancang untuk kompleksitas sosial yang plural dan dinamis,”
kata Jannus.


























