Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas penyebar informasi hoaks gangguan keamanan yang belakangan ramai di media sosial.
Perintahnya itu dia sampaikan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Herindra.
Kami berusaha untuk juga melihat kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu (gangguan keamanan) dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana. Kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,”
ujar Djamari di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sebar Hoaks Ganggu Keamanan
Djamari menduga ada pihak yang sengaja menyebarluaskan berita hoaks untuk mengganggu keamanan, khususnya menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dia menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak penyebar hoaks dan meminta aparat menindak terduga pelaku.
Tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat terukur. Tidak bisa berlanjut begitu terus, dan kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu sadarlah,”
tutur dia.
Namun demikian, Menko Polkam meminta masyarakat untuk tetap waspada isu-isu miring yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.


Gerus Pikiran Masyarakat
Menurutnya jika hal itu dibiarkan, bakal menggerus pikiran masyarakat dan berujung pada kebencian.
Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimis melihat bangsa ini,”
ungkapnya.
Di samping itu, Djamari mengatakan bangsa ini membutuhkan keamanan, membangun negara sesuai tugasnya masing-masing. Khususnya menjelang umur Indonesia menjelang 81 tahun.
Kita sama-sama semua bisa menikmati ketenangan di bangsa ini. Ketenangan semacam ini sangat dibutuhkan apalagi menjelang kita pada perayaan Ulang Tahun kita yang ke-81 yang akan kita rayakan sebentar lagi,”
imbuh dia.


























