Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi ke jajaran untuk menindak para pelaku penyebar informasi hoaks mengenai aksi demonstrasi yang beredar di media sosial.
Sigit memerintahkan satuan Siber Polri untuk menyelidiki akun-akun yang membuat informasi hoaks berpotensi memecah belah masyarakat.
Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan,”
ungkap Sigit di kantor Kemenko Polkam, Rabu, 5 Agustus 2026.
Bakal Tindak Pelaku Hoaks


Menurut Sigit, kebebasan dalam menyampaikan informasi merupakan hal yang sah-sah saja. Tapi bakal berujung pada tindak pidana jika informasi yang disebarkan adalah tidak benar alias hoaks.
Jenderal Polri bintang empat itu menegaskan tidak akan segan-segan menindak pelaku yang kedapatan melakukan hal tersebut.
Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar. Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,”
imbuhnya.
Sigit mengaku, anak buahnya masih tetap bekerja untuk memburu pelaku penyebar konten hoaks dengan tujuan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
Tentunya saat ini kita sedang melakukan langkah-langkah di lapangan. Semuanya (informasi) kita dalami,”
tegas dia.
Perintah Menko Polkam


Sebelumnya, Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago telah memberi perintah aparat penegak hukum menindak tegas penyebar informasi hoaks gangguan keamanan yang belakangan ramai di media sosial.
Kami berusaha untuk juga melihat kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu (gangguan keamanan) dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana. Kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak,”
ujar Djamari di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Djamari menduga ada pihak yang sengaja menyebarluaskan berita hoaks untuk mengganggu keamanan, khususnya menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dia menegaskan tidak ada kompromi terhadap pihak penyebar hoaks dan meminta aparat menindak terduga pelaku.
Tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat terukur. Tidak bisa berlanjut begitu terus, dan kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu sadarlah,”
tutur dia.
























