Greenpeace Indonesia membantah tudingan “sok tahu” yang dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia perihal ancaman tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Masih ada sejumlah perusahaan yang berupaya memperoleh izin untuk beroperasi di kawasan tersebut.
“Bapak Menteri ESDM, bukan kami mahatahu. Namun riset Greenpeace menemukan sejumlah bukti kuat bahwa Raja Ampat memang belum aman dari ancaman tambang nikel dan industri ekstraktif lain,”
kata Arie dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
Jalur Hukum
Terdapat tiga perusahaan yang tengah berupaya memperoleh izin untuk beroperasi di bagian timur Pulau Waigeo. Dua di antaranya menempuh jalur hukum dengan menggugat Kementerian ESDM dan memenangkan gugatan.






