Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut dugaan buruknya pelayanan rumah sakit setelah viral seorang pasien yang sempat mengeluhkan harus menunggu delapan jam untuk mendapat kamar rawat inap. Pasien tersebut pun akhirnya meninggal dunia.
Yahya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien tersebut. Ia menegaskan setiap pasien, tanpa memandang status pembiayaan, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Saya menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut,”
kata Yahya, di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Desak Investigasi Dugaan Pelayanan RS Buruk


Menurutnya, tenaga kesehatan dan tenaga medis wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai lamanya pasien menunggu hingga delapan jam menunjukkan pelayanan rumah sakit tersebut patut dipertanyakan.
Lamanya pasien menunggu perawatan menunjukkan buruknya pelayanan rumah sakit tersebut terhadap pasien yang memerlukan pelayanan secara cepat,”
ujarnya.
Ia juga meminta Kemenkes memberikan teguran keras kepada tenaga kesehatan yang diduga melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien di media sosial.
Menurutnya, profesi tenaga kesehatan merupakan profesi terhormat yang harus menjunjung tinggi etika dan rasa hormat kepada pasien.
Selain itu, ia mengaku masih sering menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pasien BPJS yang diperlakukan berbeda dibanding pasien umum.
Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak rumah sakit. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut,”
katanya.
Investigasi Secara Terbuka
Karena itu, ia mendesak Kemenkes melakukan investigasi secara terbuka terhadap rumah sakit yang diduga tidak memberikan pelayanan sesuai standar hingga mengakibatkan pasien tidak memperoleh penanganan yang semestinya.
Menurutnya, hasil investigasi perlu disampaikan kepada publik agar menjadi evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kemenkes memperkuat pembinaan terhadap tenaga kesehatan, khususnya terkait etika pelayanan dan empati kepada pasien.
Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya,”
tegasnya.


Belakangan media sosial diramaikan oleh unggahan seorang pasien yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit.
Dalam unggahannya, pasien itu menulis, “8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS.”
Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada merendahkan yang diduga berasal dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan.
Beberapa di antaranya menyebut pasien “bacot”, “ingin diistimewakan”, hingga melontarkan komentar yang mengaitkan dengan ruang jenazah kosong, dengan kondisi pasien.
Kasus itu memicu kecaman publik setelah diketahui pasien yang mengunggah keluhan tersebut telah meninggal dunia.
Publik mendesak agar dugaan buruknya pelayanan rumah sakit maupun komentar tidak beretika dari oknum tenaga kesehatan diusut dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
























